Kalbarpost.co.id.- Kapuas Hulu – Praktik judi sabung ayam di Desa Nanga Tubuk, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, diduga masih berlangsung secara terang-terangan tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum setempat.
Seorang warga berinisial S mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut masih aktif hingga Minggu (12/04/2026). Ia mengaku kerap mendatangi lokasi dan menyaksikan langsung praktik sabung ayam yang diduga melibatkan sejumlah pemain dari berbagai wilayah.
“Masih terus berjalan, bahkan sampai sekarang. Kegiatannya seperti tidak tersentuh,” ujarnya.
Meski praktik tersebut telah beberapa kali diberitakan oleh media online, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Desakan publik pun semakin menguat. Sejumlah warga menilai bahwa penanganan terhadap praktik judi sabung ayam di Desa Nanga Tubuk belum maksimal dan terkesan dibiarkan.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat. Jangan sampai hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap salah satu warga lainnya.
Masyarakat kini meminta perhatian serius dari jajaran yang lebih tinggi, mulai dari Polsek Kalis, Polres Kapuas Hulu, hingga Polda Kalimantan Barat. Mereka berharap adanya langkah tegas dan terukur untuk memberantas praktik perjudian yang dinilai merusak tatanan sosial di lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan masih beroperasinya praktik judi sabung ayam tersebut.
Tim red



