kALBARPOST.CO.ID – SAMBAS

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Sambas – Polda Kalbar, Kamis, 27 Februari 2025, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas (AMKS) menggelar aksi seruan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sambas terkait dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI dengan total 73 personel, terdiri dari 69 personel Polri dan 4 personel TNI.

Baca juga: Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Hadiri Bakti Sosial Polri Presisi

Aksi yang diikuti oleh sekitar 35 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa, seperti HMI, PMKRI, BEM Poltesa, dan BEM Unissas ini, menyuarakan sejumlah tuntutan terkait masalah transparansi dan pengawasan terhadap penyaluran dana PIP di Kabupaten Sambas. Beberapa isu yang diangkat dalam tuntutan aksi antara lain meminta transparansi data penerima dana PIP, klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Sambas untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki masalah PIP, serta menuntut Inspektorat untuk mempercepat proses audit terkait dugaan penyalahgunaan dana. Aksi ini juga mencakup isu nasional, yaitu mencabut Instruksi Presiden (Impres) No. 1 Tahun 2025 dan memberhentikan program MBG.

Baca juga: Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi FKPPI Kalbar

Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas dalam tanggapannya mengungkapkan bahwa tuntutan mahasiswa terkait kasus penyelewengan dana PIP telah dibahas dalam kegiatan hearing sebelumnya. Ia menegaskan bahwa DPRD siap mengawal penyelesaian kasus ini, dengan meminta Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pejabat yang terlibat dalam penyelewengan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Inspektorat sedang melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana PIP dan hasilnya akan dilaporkan ke Bupati Sambas.

 

Halaman:
1 2