Namun, mahasiswa menyampaikan kekecewaannya atas tanggapan yang dianggap kurang serius dari anggota DPRD Kabupaten Sambas. Mereka menuntut DPRD untuk segera memproses tuntutan tersebut dan melibatkan mahasiswa dalam pembahasan lebih lanjut, dengan harapan agar hasil dari tuntutan tersebut dapat disampaikan dalam waktu tujuh hari ke depan.
Baca juga: Kunjungan Kerja Ke Kapuas Hulu, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi Dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat.
Setelah penyampaian pendapat, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan Berita Acara hasil kesimpulan hearing dan apel konsolidasi. Aksi ini berakhir dengan situasi yang tetap kondusif, berkat pengamanan yang ketat dari pihak kepolisian dan TNI. Ke depannya, mahasiswa berharap agar proses penyelesaian kasus dana PIP berjalan transparan dan adil, serta memberikan kejelasan bagi masyarakat Kabupaten Sambas.


