Pontianak – Cybertv.id , Asosiasi Tambang Batu Indonesia (ATBI) Kalimantan Barat menggelar lokakarya di Hotel Ibis Pontianak pada Kamis, 20 Februari 2025. Lokakarya ini mengusung tema “Peran Asosiasi Tambang Batu Indonesia (ATBI) Kalbar dalam Upaya Memberikan Edukasi Terkait Perizinan dan Kaidah Penambangan yang Aman terhadap Perusahaan Pengguna Akhir Bahan Peledak Komersial.”
Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Triadi Adrianto, menyampaikan bahwa Dinas ESDM Kalbar berperan sebagai pengawas, sementara seluruh proses perizinan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui aplikasi digital. Selain itu, ESDM juga bertanggung jawab dalam mengevaluasi perusahaan yang menggunakan bahan peledak.
“Kami di ESDM hanya bertugas mengawasi. Semua perizinan dilakukan secara daring melalui aplikasi yang terhubung ke Kementerian ESDM pusat,” ujar Triadi.
Sementara itu, Ketua ATBI Kalbar, Arman Ma’ruf Adiko, menyatakan bahwa penggunaan bahan peledak dalam pertambangan batuan atau kuari merupakan metode yang lebih efektif. Namun, diperlukan edukasi yang lebih maksimal bagi perusahaan tambang terkait aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.




