Kalbarpost.co.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Rangkaian pengamanan kegiatan aksi damai pasca penangkapan dua warga Desa Semanget, Kecamatan Entikong, atas dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polres Sanggau berlangsung aman dan kondusif di halaman Mapolres Polres Sanggau, Senin (4/5/2026).
Aksi damai tersebut melibatkan ratusan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penanganan hukum terhadap dua warga yang diamankan dalam kasus dugaan PETI oleh aparat kepolisian.
Sekitar pukul 09.15 WIB, rombongan massa aksi yang berjumlah kurang lebih 300 orang mulai bergerak menuju Mapolres Sanggau. Mereka menggunakan berbagai jenis kendaraan, mulai dari truk, bus, kendaraan pick up hingga kendaraan pribadi secara beriringan.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, jajaran kepolisian melaksanakan apel konsolidasi sebagai bentuk kesiapan pengamanan. Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sanggau dengan melibatkan sekitar 150 personel gabungan Polres dan BKO Polsek, didukung 16 personel Brimob serta 20 personel dari Kodim 1204/Sanggau.
Langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan humanis guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan tertib serta tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau.
Sekitar pukul 12.00 WIB, rombongan massa tiba di Mapolres Sanggau dan langsung melaksanakan penyampaian aspirasi di halaman Mapolres. Situasi terpantau tetap kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan.
Selanjutnya, pada pukul 12.20 WIB, dilakukan pertemuan antara Kapolres Sanggau dengan perwakilan massa aksi di ruang kerja Kapolres. Dialog tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dengan pihak kepolisian.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, Sudarsono, S.I.K., M. Si, dan turut dihadiri sejumlah pejabat serta unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau Yeremias Marselinus S. Pd. SD, M. Pd, serta sejumlah pejabat internal kepolisian.
Dari pihak masyarakat, hadir sejumlah tokoh perwakilan yang menyampaikan aspirasi, di antaranya tokoh masyarakat Dusun Punti Tapau Anong Sutrisno, perwakilan Dewan Adat Dayak Kecamatan Entikong Mustad, serta para kepala adat dari wilayah Desa Semanget.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permohonan pembebasan terhadap dua warga yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam perkara dugaan tindak pidana PETI.
Kapolres Sanggau menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Polres Sanggau akan menampung seluruh masukan tersebut dan membutuhkan waktu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan di tingkat Polda,” ujar AKBP Sudarsono dalam pertemuan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya meminta waktu selama tiga hari untuk berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat terkait tuntutan masyarakat, khususnya mengenai permintaan pembebasan terhadap dua warga yang diamankan.
“Kami akan melaporkan secara menyeluruh situasi dan kondisi yang berkembang, termasuk dinamika pasca penangkapan. Semua akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di tingkat lebih lanjut,” tambahnya.
Sekitar pukul 13.15 WIB, Kapolres menyampaikan hasil pertemuan tersebut secara terbuka kepada seluruh massa aksi di halaman Mapolres. Penyampaian dilakukan secara transparan sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi kepada publik.
Pengamanan kegiatan aksi damai ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau tertanggal 3 Mei 2026, dengan pendekatan persuasif dan humanis guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, situasi di Mapolres Sanggau terpantau tetap terkendali. Aksi damai pun berlangsung tanpa insiden, mencerminkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
_(Anita)_




