Kalbarpost.co.id.- SAMBAS – Dugaan pencemaran lingkungan terjadi di aliran sungai sekitar Dusun Senabah Kumpai, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, pada Jumat pagi (20/2/2026). Pencemaran tersebut diduga berasal dari limbah Crude Palm Oil (CPO) yang mengalir hingga mencemari badan sungai di wilayah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, kondisi air sungai tampak keruh kecokelatan dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak biasa. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat sungai tersebut selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci, mandi, hingga aktivitas rumah tangga lainnya.

Sejumlah warga juga menyebut adanya lapisan berminyak yang mengapung di permukaan air, yang diduga kuat berasal dari limbah CPO. Perubahan warna dan bau air dinilai cukup mencolok dibandingkan kondisi normal sebelumnya.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik dari pemerintah daerah maupun dinas lingkungan hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air guna memastikan sumber pencemaran. Warga juga meminta adanya langkah cepat dan tegas untuk mencegah dampak lebih luas terhadap lingkungan serta potensi gangguan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sumber pasti pencemaran maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.

Tim