Kalbar post co.id.- LANDAK – Hingga lebih dari satu bulan sejak dikirimkan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V belum memberikan tanggapan tertulis atas surat konfirmasi yang disampaikan wartawan media Harapan Rakyat terkait pengadaan dan kualitas pupuk di lingkungan perusahaan tersebut.
Surat konfirmasi tersebut dikirimkan secara resmi oleh wartawan Harapan Rakyat, Lundak Pakpahan, dengan Nomor: 047/HR-LP/XI/2025, tertanggal 13 November 2025, yang ditujukan kepada manajemen PTPN IV Regional V (eks PTPN XIII). Dalam surat tersebut, media meminta klarifikasi atas informasi dan keluhan yang berkembang di internal kebun terkait pengadaan pupuk urea dan NPK.
Selain menanyakan mekanisme pengadaan, surat konfirmasi itu juga meminta penjelasan mengenai spesifikasi pupuk serta tindak lanjut perusahaan terhadap adanya komplain yang beredar di lapangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima jawaban resmi secara tertulis dari pihak PTPN IV Regional V.
Sebelumnya, wartawan Harapan Rakyat sempat melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan. Salah satu pejabat PTPN IV Regional V menyampaikan agar media bersabar dan menunggu proses internal yang sedang berjalan.
Namun, setelah itu, tidak ada rilis atau klarifikasi lanjutan yang disampaikan kepada media.
Sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV Regional V dinilai memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang yang berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat.
Media Harapan Rakyat menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta untuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini dipublikasikan, PTPN IV Regional V belum memberikan tanggapan tertulis, dan redaksi menyatakan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi untuk dimuat pada pemberitaan berikutnya.lp




