Kalbarpost.co.id – Sambas, Kalbar – Pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) Aruk yang berlokasi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diduga belum selesai sepenuhnya atau gagal pada tahap finishing. Sejumlah bagian bangunan masih tampak belum rampung dikerjakan, dan sisa material bangunan masih terlihat berserakan di beberapa titik lokasi proyek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek yang menggunakan anggaran besar ini hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya, meskipun TBI Aruk merupakan salah satu infrastruktur vital di kawasan perbatasan yang masuk dalam Program Prioritas Nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, Kementerian Perhubungan.

Belum rampungnya proyek tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur strategis, terutama di wilayah perbatasan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas perekonomian dan perdagangan lintas negara.

Terkait kondisi ini, sejumlah pihak mendesak agar lembaga terkait segera melakukan audit atau investigasi guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Langkah ini penting agar tidak memicu keresahan atau spekulasi negatif di tengah masyarakat perbatasan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Perhubungan Kalbar, Bapak Danang, belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diturunkan.