Sekadau, Kalbarpost.co.id – Sebuah tongkang milik pemerintah daerah Sekadau yang terdampar di Sungai Ayak, Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak 3, kembali menuai polemik. Pemilik tanah setempat, Harimanto, merasa dirugikan karena area pinggir sungai yang seharusnya bisa dimanfaatkan kini terbengkalai akibat keberadaan aset pemerintah yang tidak terurus.
Saat awak media Kalbarpos melintas pada Jumat (28/3), tampak sepertiga badan tongkang tersangkut di pinggir sungai, sementara sisanya tenggelam di perairan Sungai Kapuas. Menurut warga sekitar, beberapa bulan lalu Dinas Perhubungan meminta bantuan masyarakat untuk mengangkat tongkang dengan janji imbalan sebesar Rp6 juta. Namun, hingga berita ini diterbitkan, upah tersebut belum dibayarkan, menambah panjang daftar ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan aset pemerintah.
Kerugian bagi Pemilik Tanah dan Masyarakat
Harimanto menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan aset tersebut mengganggu lahan pribadinya. “Sebagai pemilik sah, saya tidak bisa menggunakan area ini untuk kepentingan pribadi atau usaha karena terhalang oleh tongkang yang dibiarkan begitu saja,” ujarnya. Keberadaan tongkang yang terbengkalai juga berpotensi menciptakan konflik kepemilikan antara warga dan pemerintah jika tidak segera ditangani.
Tidak hanya menghambat pemanfaatan lahan, keberadaan tongkang yang terdampar juga berdampak pada aspek ekonomi masyarakat. Lahan yang bisa digunakan untuk usaha kecil menjadi tidak produktif, dan keberadaan bangkai tongkang dapat menjadi ancaman keselamatan bagi warga sekitar yang menggunakan sungai untuk transportasi maupun aktivitas sehari-hari.
Janji Upah yang Tak Kunjung Ditepati
Di tengah upaya penyelesaian masalah ini, Dinas Perhubungan sempat meminta bantuan warga untuk mengangkat tongkang dengan kompensasi Rp6 juta. Sayangnya, setelah kerja keras yang dilakukan, bayaran yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Lebih parahnya lagi, tongkang yang sempat diangkat kembali tenggelam hanya dalam waktu satu bulan.
“Kami bekerja sesuai arahan, tapi upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan. Ini jelas merugikan kami,” keluh salah satu warga yang ikut dalam proses pengangkatan tongkang. Kejadian ini semakin memperkuat kesan bahwa pengelolaan aset pemerintah kurang transparan dan tidak memperhatikan hak masyarakat yang terlibat.
Minimnya Respons Pemerintah
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak terkait mengenai status tongkang maupun pembayaran upah pekerja. Awak media telah berusaha menghubungi Dinas Perhubungan untuk meminta tanggapan, tetapi belum mendapatkan jawaban resmi. Lambannya respons dari pihak pemerintah memperburuk kondisi, meningkatkan rasa frustrasi masyarakat, dan memperlihatkan lemahnya koordinasi dalam menangani aset negara yang terbengkalai.
Tuntutan Penyelesaian dan Langkah Ke Depan
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Penyelesaian mencakup dua aspek utama: pertama, kejelasan nasib tongkang agar tidak terus menjadi penghalang di area sungai, dan kedua, pembayaran hak pekerja yang telah berkontribusi dalam upaya pemulihan aset tersebut.
Kasus ini menyoroti perlunya sistem pengelolaan aset pemerintah yang lebih baik dan transparan. Jika tidak segera diatasi, kejadian serupa bisa terus berulang, merugikan masyarakat, serta memperburuk citra pemerintah di mata publik. Masyarakat kini semakin sadar akan hak mereka dan tidak segan bersuara untuk menuntut keadilan. Pemerintah daerah perlu lebih responsif terhadap keluhan warga agar tidak kehilangan kepercayaan yang semakin terkikis akibat ketidakjelasan dalam pengelolaan aset negara.




