Pontianak – KalbarPost.co.id , Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Barat (Kalbagbar), Jalan Pak Kasih, Kota Pontianak, Kamis (20/2/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Konferensi pers juga dihadiri Kapolda Kalbar, Korwil BIN Kalbar, Dansatrol Lantamal XII Pontianak, Dansubsatgas Penyelundupan BAIS TNI dan pejabat terkait lainnya. Konferensi pers dan gelar barang bukti ini dipimpin oleh Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro.

Baca juga: https://www.kalbarpost.co.id/2025/02/polsek-mempawah-hulu-lakukan-pengamanan-tempat-ibadah-minggu-di-paroki-santo-yusuf-karangan/

DJBC Kalbagbar bersama tim gabungan pada Senin (17/2) telah berhasil mengamankan sebanyak 105 ballpres atau pakaian bekas dari Malaysia. Berdasarkan perhitungan dari 105 bal lelong ini, kerugian negara diperkirakan bernilai lebih Rp 500 juta.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael mengatakan, pengungkapan ini merupakan salah satu prestasi yang dilakukan bersama-sama atas kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh aparat Intelijen dan personel yang melakukan pengamanan jalur perbatasan.

 

Halaman:
1 2