Kalbarpost.co.id.- Pontianak, 22 November 2025 — Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan tiga penagih utang terjadi di Jalan Veteran, Gang Ilham No.14 B, RT 001/022, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. FiQri Mari Endik menjadi korban penganiayaan dan perusakan rumah dalam insiden yang terjadi pada Sabtu pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian bermula ketika para pelaku menggedor rumah korban secara keras dan berulang. Saat pintu dibuka oleh adik korban, salah satu pelaku langsung menerobos masuk tanpa izin. Pelaku kemudian menuju kamar FiQri dan melakukan penganiayaan saat korban masih dalam kondisi baru bangun tidur.

Korban dipukul sebanyak dua kali menggunakan helm oleh seorang perempuan bernama Maria, yang disebut sebagai salah satu dari tiga penagih utang tersebut. Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga merusak pintu serta dinding kamar korban dengan cara menendang hingga menyebabkan kerusakan parah.

Hasikin, ayah korban, mengecam tindakan brutal tersebut.
“Mereka datang menagih, tapi justru melakukan kekerasan. Anak saya dipukul pakai helm, pintu dan dinding kamar ditendang sampai rusak. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal,” tegasnya.

Merasa terancam dan mengalami kerugian, Hasikin mendampingi anaknya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi telah diterima dengan Tanda Bukti Aduan Masyarakat Nomor: TBL/555/XI/2025/KALBAR/SEK.SELATAN.

Kasus ini kini menunggu proses lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Hasikin juga meminta Polsek Pontianak Selatan untuk bertindak tegas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan tersebut./

(Ani**)