Kalbarpost.co.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Meliau bersama tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi SIPONGI dan GAC. Kegiatan ground check tersebut dilaksanakan pada Minggu, 3 Agustus 2025, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, menyasar kawasan-kawasan rawan terbakar di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Tim yang terdiri dari personel Polsek Meliau serta unsur perangkat desa mendatangi 13 lokasi yang terindikasi mengalami aktivitas pembakaran lahan. Dari hasil pengecekan di lapangan, mayoritas lahan yang diperiksa merupakan milik pribadi dengan luas bervariasi antara 0,5 hingga 0,7 hektare.
Seluruhnya berada di wilayah Dusun Pampang Dua, Dusun Tapang Sedendang, Dusun Lubuk Piling, Dusun Kerotong, Dusun Kerawang, Dusun Embuan, dan Desa Mukti Jaya.
Jenis lahan yang terbakar merupakan tanah mineral, bukan gambut, dengan status pembakaran dikategorikan sebagai medium dan low. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh pemilik lahan diketahui berada di lokasi saat api menyala dan telah menyiapkan alat pemadam serta sekat pembatas untuk mencegah api menjalar ke lahan tetangga.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna memastikan titik panas yang terpantau bukan merupakan potensi karhutla besar yang dapat meluas.
“Kami tidak ingin kecolongan. Verifikasi ini penting untuk memastikan apakah titik panas benar-benar terjadi dan bagaimana kondisi aktualnya di lapangan,” ujar Supariyanto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari total 26 hotspot yang terdeteksi di wilayah Meliau, hanya 13 titik yang berhasil diverifikasi. Sementara 13 titik lainnya belum dapat dicek dikarenakan medan yang sulit dijangkau, keterbatasan personel, dan titik koordinat yang tidak akurat saat dilakukan pengecekan.
“Meski belum semuanya bisa kami verifikasi, kami tetap akan lakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tim siaga api. Upaya ini harus dilakukan secara terpadu agar pencegahan karhutla bisa efektif,” tegas Kapolsek.
Personil Polsek Meliau bergerak langsung ke lokasi, melakukan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun setempat.
Berdasarkan pengamatan tim, seluruh lokasi yang diperiksa digunakan untuk kepentingan pertanian dan perkebunan, dan tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran yang bersifat membahayakan lingkungan secara masif. Namun, petugas tetap mengingatkan warga untuk mematuhi aturan pembukaan lahan dan menjaga agar api tidak meluas.
“Situasi kamtibmas selama kegiatan dalam keadaan aman dan terkendali. Kami imbau seluruh masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran,” tutup AKP Supariyanto.
Upaya mitigasi dini seperti ini diharapkan mampu menekan angka karhutla di Kabupaten Sanggau, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan seperti Kecamatan Meliau, yang sebagian besar wilayahnya merupakan lahan produktif masyarakat.