Kalbarpost.co.id.- Sintang, Kalbar – Proyek pembangunan rabat beton di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang baru selesai dikerjakan pada Desember 2024, kini sudah mengalami kerusakan parah. Padahal, usia jalan tersebut belum genap enam bulan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penggunaan material yang tidak sesuai standar atau bahkan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan pantauan di lapangan pada 9 Mei 2025, proyek rabat beton tersebut terletak tepat di depan Kantor PLN Nanga Merakai, dengan panjang sekitar 100 meter dan lebar 4 meter. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya mencantumkan nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana proyek, sehingga menimbulkan tanda tanya publik.

Warga sekitar menyebut proyek ini baru selesai akhir tahun lalu, namun kini permukaannya sudah mengalami keretakan, berlubang, dan bahkan terlihat tumpukan pasir serta batu kali yang berserakan di atas badan jalan. Hal ini mengesankan pengerjaan yang asal-asalan dan penggunaan bahan baku yang tidak berkualitas.

“Betul, jalan rabat beton itu sudah rusak parah padahal baru selesai sekitar Desember 2024. Mungkin karena pasir dan batunya, soalnya di Merakai ini memang sulit dapat material seperti di Sintang,” ujar seorang warga Nanga Merakai.

Warga lain juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek tersebut memenuhi standar nasional. “Soal standar kami tidak tahu, kami ini orang awam. Tapi secara kasat mata memang tidak wajar kalau jalan bisa rusak secepat ini. Usianya baru empat bulan. Kalau memang tidak sesuai SNI, ya biarlah aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang memeriksa,” tambahnya.

Melihat kondisi ini, publik menilai proyek tersebut layak untuk diaudit ulang oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan keuangan negara.