KALBARPOST.CO.ID – Sekadau, Kalimantan Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sepanjang aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Kegiatan ilegal ini semakin meluas dan seolah tak tersentuh hukum, menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampaknya terhadap lingkungan dan supremasi hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, para pelaku PETI yang sebelumnya bekerja di kawasan wisata Lawang Kuari kini beralih ke kegiatan tambang ilegal, seakan-akan hukum tidak berlaku bagi mereka.

“Dulu kerja di tempat wisata, sekarang mereka seperti punya hukum sendiri. Ini semacam ‘kado’ untuk Kapolres baru. Seolah-olah aparat tidak berdaya,” ungkapnya.

Meningkatnya Aktivitas PETI

Fenomena meningkatnya PETI di Sekadau terlihat nyata, terutama di kawasan strategis seperti Sungai Kapuas. Para pelaku tampak semakin percaya diri beroperasi secara terang-terangan, tanpa rasa takut terhadap tindakan hukum. Mereka bahkan melakukan aktivitas tambang dengan metode yang merusak lingkungan, seperti penggunaan bahan kimia berbahaya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga, yang mulai mempertanyakan keberadaan dan efektivitas aparat penegak hukum (APH). Minimnya tindakan tegas dinilai menjadi penyebab utama keberanian para pelaku untuk terus menjalankan usaha ilegal tersebut.

Ketimpangan Penegakan Hukum

Sikap permisif dan tidak konsistennya penegakan hukum memberi ruang bagi pelaku PETI untuk bertindak seenaknya. Masyarakat sekitar merasa aparat terkesan membiarkan, sehingga para pelaku bertindak seolah kebal hukum.

“Seakan tidak akan ada konsekuensi hukum, bahkan beberapa pelaku merasa memiliki legitimasi untuk terus melakukan penambangan ilegal,” ujar sumber tadi.

Situasi ini dikhawatirkan menciptakan iklim ketidakpastian hukum yang berbahaya bagi stabilitas sosial dan ekonomi lokal, serta berpotensi menghambat investasi yang sah.

Ancaman Lingkungan dan Kesehatan

Selain aspek hukum, PETI membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penggunaan merkuri dalam proses penambangan telah mencemari aliran sungai, mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai untuk air bersih dan mata pencaharian.

Kerusakan lahan akibat penambangan liar juga berdampak pada sektor pertanian, serta meningkatkan risiko penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya. Kondisi ini semakin parah karena kegiatan PETI dibiarkan berlangsung tanpa kendali.

Upaya dan Tantangan Penindakan

Meski aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah tindakan, efektivitasnya dinilai belum optimal. Kompleksitas jaringan pelaku dan minimnya sumber daya menjadi kendala utama dalam memberantas PETI di wilayah ini.

Patroli dan razia sudah beberapa kali dilakukan, namun belum menimbulkan efek jera. Masyarakat pun enggan melaporkan aktivitas ilegal karena merasa tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.

Perlunya Kolaborasi dan Kesadaran Kolektif

Maraknya PETI di Sekadau mencerminkan persoalan sistemik dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam. Penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi menyeluruh antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Edukasi publik, penguatan peran masyarakat dalam pengawasan, serta komitmen aparat dalam penindakan tegas menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan PETI secara berkelanjutan.

Jika tidak ditangani dengan serius, kerusakan lingkungan dan lunturnya kepercayaan terhadap hukum akan menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang.