Singkawang – Kalbarpost.co.id – di tengah upaya pemberantasan judi oleh pemerintah, praktik perjudian online tembak ikan di Jalan Ali Anyang, Pasiran, Kecamatan Singkawang, Kalimantan Barat, tetap beroperasi tanpa hambatan. Sementara tempat lain telah tutup sejak awal Ramadan, lokasi ini justru terus berjalan, seolah kebal hukum.
Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas aparat penegak hukum (APH) yang seolah membiarkan perjudian ini berkembang. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengelola tempat tersebut, Pak Joni, tampak tak tersentuh. Dugaan adanya “bekingan” dan setoran besar pun mencuat, memperkuat spekulasi bahwa ada pihak yang bermain di balik maraknya judi ini.
Judi Online yang Terus Beroperasi
Judi tembak ikan bukan sekadar permainan biasa, tetapi bisnis ilegal yang menggerus ekonomi masyarakat dan merusak moral generasi muda. Keberadaannya di Singkawang semakin merajalela, menarik banyak orang dengan iming-iming keuntungan instan.
Ironisnya, di bulan Ramadan—saat aktivitas serupa dihentikan di banyak tempat—lokasi ini justru tetap beroperasi. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Jika pelanggaran sebesar ini dibiarkan, maka apa artinya aturan hukum?
Kebal Hukum: Bukti Bobroknya Sistem?
Fenomena “kebal hukum” yang terjadi di Singkawang menimbulkan pertanyaan besar: mengapa aparat cepat menangkap pencuri kecil, tetapi membiarkan perjudian besar terus berjalan?
Warga menyoroti ketimpangan ini. “Maling ayam ditangkap dalam hitungan menit, tetapi judi seperti ini dibiarkan bertahun-tahun. Ada apa dengan APH kita?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Sumber lain mengungkapkan bahwa besarnya setoran dari perjudian ini diduga menjadi faktor utama mengapa penegakan hukum tumpul. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang disengaja.
Gelombang Ketidakpuasan Masyarakat
Masyarakat Singkawang semakin geram. Mereka menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat. Kepercayaan terhadap hukum mulai terkikis karena penindakan yang terlihat tebang pilih.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata,” tegas seorang warga. Jika penegak hukum terus diam, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan kehilangan kepercayaan sepenuhnya terhadap sistem hukum yang ada.
Tantangan dan Tanggung Jawab APH
Kasus ini adalah ujian bagi APH di Singkawang. Jika mereka benar-benar menjalankan tugasnya, perjudian ini seharusnya bisa ditutup dalam waktu singkat. Tetapi jika tidak ada tindakan, maka dugaan adanya keterlibatan oknum semakin menguat.
Masyarakat tidak meminta hal yang mustahil—mereka hanya menginginkan keadilan ditegakkan. Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperparah keadaan, menciptakan preseden buruk, dan semakin menguatkan pandangan bahwa hukum hanya tajam ke bawah.
Kesimpulan
Maraknya perjudian tembak ikan di Singkawang bukan hanya soal bisnis ilegal, tetapi juga cerminan dari carut-marutnya penegakan hukum. Jika hukum benar-benar ditegakkan, tidak ada pihak yang bisa merasa kebal.
Aparat penegak hukum memiliki dua pilihan: bertindak tegas dan membuktikan integritas mereka, atau terus diam dan membiarkan ketidakpercayaan masyarakat semakin dalam. Keputusan ada di tangan mereka—dan masyarakat sedang menunggu jawabannya.