Kalbarpost.co.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) di Aula Graha Wira Pratama pada Rabu (24/9/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh empat pasangan personel Polres Sanggau bersama calon pendamping, orang tua, dan keluarga masing-masing.

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Kabag SDM Polres Sanggau, AKP Nana Supriatna, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau beserta pengurus, serta perangkat sidang lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sanggau menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi personel yang akan melangkah ke jenjang pernikahan. Menurutnya, pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga menyangkut keharmonisan keluarga besar Polri.

“Melalui sidang BP4R ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota benar-benar siap, baik secara lahir maupun batin, untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sejalan dengan tugas sebagai aparat kepolisian,” ujar Kompol Yafet.

Empat pasangan yang mengikuti sidang BP4R kali ini adalah Briptu Raden Rivaldi Akbar, S.H. (Satreskrim), Briptu Deky Firman Setiawan (Satpamobvit), Bripda Arga S (Satsamapta), dan Bripda M. Aprin S (Satsamapta). Mereka hadir bersama calon istri serta keluarga sebagai bentuk dukungan moral.

Proses sidang berlangsung khidmat. Masing-masing pasangan mendapatkan arahan dan nasehat mengenai hak serta kewajiban dalam pernikahan, termasuk konsekuensi bagi anggota Polri yang harus menjaga citra dan nama baik institusi.

Selain itu, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau Ny. Clara Yafet Efraim Patabang juga memberikan pesan khusus kepada calon istri anggota Polri.

Ia menekankan pentingnya peran pendamping dalam mendukung suami yang mengemban tugas di lapangan, serta mengingatkan agar selalu menjaga keharmonisan keluarga.

Kabag SDM Polres Sanggau, AKP Nana Supriatna, menambahkan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk meminimalisir potensi masalah keluarga di kemudian hari.

“Kami ingin para anggota betul-betul memahami tanggung jawab besar yang mereka pikul setelah menikah,” ungkapnya.

Sidang BP4R juga menjadi sarana komunikasi antara pihak keluarga, calon pasangan, serta institusi kepolisian. Dengan keterlibatan orang tua dan wali, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota Polri.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto seluruh pasangan peserta sidang BP4R. Dengan selesainya sidang ini, keempat personel Polres Sanggau secara resmi mendapatkan persetujuan dari institusi untuk melanjutkan proses pernikahan mereka.