Kalbarpost.co.id.- Polres Sanggau – Warga Dusun Piasak, Desa Piasak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia di area lahan milik PT Antam, Selasa (23/9/2025) sore. Penemuan ini segera ditangani jajaran Polsek Tayan Hilir bersama tim Inafis Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan tengkorak tersebut. Ia menyebut identitas korban diketahui bernama Okta Andika (36), seorang warga Dusun Munyak Tembawang, Desa Padi Kaye, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
“Benar, telah ditemukan tengkorak manusia yang kemudian berhasil diidentifikasi sebagai saudara Okta Andika. Yang bersangkutan sebelumnya pernah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Oktober 2024,” ujar Kapolsek.
Penemuan berawal ketika seorang warga bernama Valentinus Yapin (33) menemukan tengkorak tersebut sekitar pukul 15.30 WIB. Ia kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Pedalaman, Brigpol Stepanus Pero. Bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tayan Hilir, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, seperti sebuah tas berisi pakaian dan dua unit telepon genggam merek Vivo dan Samsung.
Tidak jauh dari tengkorak, ditemukan pula dua buah ikat pinggang yang tersambung pada dahan pohon.
“Selain tengkorak, terdapat barang-barang pribadi yang masih utuh dan dua ikat pinggang di sekitar TKP.” jelas Kapolsek.
Diketahui, korban terakhir kali terlihat pada 23 Oktober 2024. Sejak saat itu, pihak keluarga melaporkan kehilangan ke Polsek Tayan Hilir sesuai laporan pengaduan resmi yang tercatat dengan Nomor: B/Aduan/04/X/2024/Polsek Tayan Hilir/SPKT. Namun, hingga ditemukannya tengkorak ini, korban tidak pernah kembali ke rumah.
Tim kemudian mengevakuasi tengkorak tersebut ke Puskesmas Kampung Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Proses identifikasi turut dibantu oleh Unit Inafis Polres Sanggau guna memastikan penyebab kematian korban.
“Hasil pemeriksaan awal sebagaimana diidentifikasi oleh Unit Inafis mengarah pada dugaan bunuh diri, namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan secara ilmiah penyebab meninggalnya korban,” tambah Kapolsek.
Meski temuan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan. Pihak keluarga juga sudah diberitahu mengenai hasil identifikasi sementara.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Ia menegaskan kepolisian akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara resmi agar tidak menimbulkan informasi simpang siur di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan isu yang belum tentu benar. Kepolisian bersama tenaga medis akan bekerja secara profesional untuk memastikan kebenaran peristiwa ini,” tutup Kapolsek Tayan Hilir.