Kalbarpost.co.id.- Sambas, Kalbar – Proyek renovasi dan rehabilitasi gedung serta ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, kini diterpa dugaan pelanggaran serius. Proyek bernilai fantastis sebesar Rp25.748.041.130,63 (dua puluh lima miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta empat puluh satu ribu seratus tiga puluh rupiah) ini diduga menggunakan material dari tambang galian C ilegal yang tidak mengantongi izin resmi.
Informasi ini terungkap dari seorang sumber terpercaya yang menolak namanya dipublikasikan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa material batu yang digunakan dalam proyek vital ini diambil dari kuari (tambang batu) tanpa izin, bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Setiap proyek pemerintah, apalagi yang dibiayai dari anggaran negara, wajib menggunakan material dari sumber resmi dan berizin. Bila material berasal dari tambang ilegal, negara dirugikan karena kehilangan potensi penerimaan pajak dan retribusi,” ujar sumber tersebut saat diwawancarai media, Rabu (18/6/2025).
Pihak pelaksana proyek diketahui adalah KSO PUBAGOT MEGA SEJAHTERA. Dugaan ini mencuat setelah diketahui adanya aktivitas pengangkutan material bangunan dari lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin operasional resmi.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas selaku penanggung jawab proyek memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp pada 18 Juni 2025 tak mendapat balasan apapun.
Dugaan kuat mengarah pada upaya penghematan biaya proyek melalui penggunaan material dari kuari ilegal, yang bebas dari kewajiban pajak dan retribusi daerah. Praktik ini jelas melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta membuka celah kerugian negara, baik dari aspek penerimaan pajak maupun kualitas konstruksi bangunan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan pelanggaran ini. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Publik berharap aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan ini, guna mencegah kerugian negara lebih besar dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana rakyat.